PENGANTAR TENTANG KESEHATAN REPRODUKSI
Yulianti Nataya Rame Kana, S.KM., M.Kes. Puskesmas Sasi Kabupaten Timor Tengah Utara
Kesehatan reproduksi adalah keadaan yang lengkap dari kesejahteraan mental, fisik, dan sosial yang mencakup semua aspek sistem, fungsi, dan proses. Kesehatan reproduksi bukan hanya berarti masyarakat sehat dan bebas disabilitas. Mereka menikah secara sah seta beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, mereka dapat memenuhi kebutuhan rohani dan materiil serta menciptakan hubungan rohani yang serasi dan seimbang antara keluarga, masyarakat, dan lingkungannya.

Sumber : https://bih.id/id/articles/the-important-role-of-midwives-in-indonesias-maternal-healthcare-system
Tujuan Kesehatan Reproduksi
Dua tujuan dari Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi adalah untuk memastikan bahwa setiap orang berhak atas pelayanan kesehatan reproduksi yang berkualitas, aman, dan bertanggung jawab. Kebijakan ini akan menjamin kesehatan WUS, dapat melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas, serta pada akhirnya menurunkan AKI. Tujuan dari kesehatan reproduksi terdiri dari tujuan umum dan tujuan khusus.
Tujuan Umum
Memberikan layanan kesehatan reproduksi yang komprehensif, termasuk pendidikan seksual perempuan dan hak-hak reproduksi, memberikan perempuan lebih banyak kebebasan dan kendali atas fungsi dan proses reproduksi mereka, sehingga meningkatkan kualitas hidup mereka.
Tujuan Khusus Kesehatan reproduksi memiliki tujuan khusus yang meliputi :
a. Meningkatkan kemandirian perempuan, terkhususnya pada peran dan fungsi reproduksi.
b. Memperkuat peran dan tanggung jawab sosial perempuan mengenai kapan waktunya hamil, berapa jumlah anak yang ingin dimiliki, dan lama jarak antar kehamilan.
c. Penciptaan peran dan tantangan sosial bagi laki-laki
d. Mendukung laki-laki dalam proses pengambilan keputusan, mencari sumber informasi, dan memberikan layanan yang berdampak pada kebutuhan kesehatan reproduksi mereka.
Sasaran Kesehatan Reproduksi
Sasaran Utama
a. Remaja : pendidikan seks; mempersiapkan menghadapi menarche secara fisik, psikis, sosial, serta higienis;
b. Wanita: WUS dan PUS;
c. Lansia: mempersiapkan diri secara benar dan berpikir positif tentang menyongsong masa menopause; dan pola asupan/nutrisi yang banyak mengandung Kalsium (Ca) guna mengurangi risiko penyakit osteoporosis.
Sasaran Antara
a. Kader bidang kesehatan
b. Dukun melahirkan
c. Toma
d. Toga
e. Lembaga Swadaya Masyarakat
Ruang Lingkup Kesehatan Reproduksi
Kesehatan reproduksi mencakup seluruh rentang hidup manusia, mulai dari lahir hingga meninggal. Pendekatan siklus hidup atau yang dikenal dengan pendekatan siklus hidup digunakan dalam penyelenggaraan kesehatan reproduksi untuk mencapai tujuan yang jelas dan komponen kinerja yang terdefinisi dengan baik. Pendekatan ini memperhatikan hak-hak reproduksi setiap individu dan terpadu serta dilaksanakan dengan kualitas tinggi sesuai program layanan yang tersedia.
Kesehatan reproduksi dapat dicapai pada semua tahap pendekatan siklus hidup lima tahap. Kesehatan reproduksi menggunakan pendekatan siklus hidup yang meliputi (Akbar dkk, 2021) :
Konsepsi Pelayanan ANC, persalinan, nifas dan bayi baru lahir yang aman serta perlakuan yang setara terhadap janin laki-laki dan perempuan.
Bayi dan Anak Pemberian ASI Eksklusif dan penyapihan yang tepat, pemberian makanan seimbang dan bergizi, vaksinasi, pengasuhan anak usia dini (MTBM) terpadu, pencegahan dan pengendalian kekerasan terhadap anak, bagi semua pendidikan anak. Kesempatan pendidikan yang setara.
Remaja Gizi seimbang, informasi yang memadai tentang kesehatan reproduksi, berkurangnya kekerasan sosial, pemberantasan kecanduan narkoba, pernikahan pada usia yang sesuai, peningkatan pendidikan dan keterampilan, peningkatan harga diri, kebebasan yang lebih besar dari godaan dan ancaman.
Usia Subur Hamil dan bersalin dengan aman, pencegahan kelainan dan kematian ibu dan bayi, penggunaan alat kontrasepsi untuk mengendalikan jarak kelahiran dan jumlah kehamilan, pencegahan penyakit menular seksual dan HIV/AIDS, pelayanan kesehatan reproduksi, pencegahan aborsi, pencegahan dini deteksi kanker payudara dan serviks, serta penatalaksanaan dan pencegahan infertilitas.
Usia Lanjut Mewaspadai gejala menopause dan andropause, serta mewaspadai kemungkinan timbulnya penyakit degeneratif berat seperti miopia, gangguan metabolisme, kelainan penyakit, dan osteoporosis, serta deteksi dini kanker rahim pada wanita dan kanker prostat pada pria.
Lebih luas, Kesehatan reproduksi memiliki ruang lingkup sebagai berikut :
Masalah Kesehatan Reproduksi Wanita Terdiri dari masalah kesehatan perempuan, mortalitas dan morbiditas akibat kehamilan, persalinan, masa nifas, dan masa kehamilan tertunda. Faktor sosiokultural seperti tingkat kesuburan, sikap masyarakat terhadap infertilitas, dan nilai anak juga mempengaruhi masalah ini.
Isu Gender dan Seksualitas Kontrol sosiokultural terhadap isu norma sosial mengenai seksualitas, perilaku seksual, homoseksualitas, poligami, dan perceraian. Selain itu, pemerintah terus mengambil langkahlangkah untuk memerangi pornografi, prostitusi, pendidikan seks, status dan peran perempuan, serta perlindungan bagi perempuan pekerja.
Masalah yang Berkaitan dengan Kehamilan yang Tidak Diinginkan Permasalahan ini mencakup aborsi yang tidak aman, efek kehamilan yang tidak diinginkan pada kesehatan ibu dan keluarga, dan kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah ini.
su Kekerasan dan Perkosaan Terhadap Perempuan Banyak faktor yang meliputi tren perkosaan dan dampaknya terhadap perempuan, norma-norma masyarakat yang menentang KDRT, sikap masyarakat terhadap kekerasan, perkosaan dan prostitusi, serta isu perkosaan tindakan penanggulangan.
Masalah Infeksi Menular Seksual/IMS IMS (gonore, sifilis, klamidia, herpes, HIV/AIDS, dll). Dampak sosial dan ekonomi dari infeksi menular seksual, kesadaran masyarakat terhadap infeksi menular seksual, dan upaya pemerintah untuk memerangi infeksi menular seksual, termasuk penyediaan layanan kesehatan kepada pekerja seks komersial.
Faktor yang Memengaruhi Kesehatan Reproduksi Beberapa faktor tersebut yakni :
Faktor sosial ekonomi dan demografi (kemiskinan, rendahnya pendidikan, ketidaktahuan tentang perkembangan seksual dan proses reproduksi, usia pertama kali melakukan hubungan seksual, usia pertama kali menikah, usia pertama kali hamil, akses terhadap pelayanan kesehatan, remaja putus sekolah) generasi muda.
Faktor budaya dan lingkungan (misalnya praktik tradisional yang berdampak negatif terhadap kesehatan reproduksi, keyakinan bahwa banyak anak beruntung, keyakinan kontradiktif tentang fungsi reproduksi yang membingungkan anak-anak dan remaja (informasi), kesadaran sosial perempuan, ketidaksetaraan gender, lingkungan, tempat tinggal, jenis sosialisasi, fungsi reproduksi individu, hak dan tanggung jawab, dukungan dan partisipasi politik, dll.
Faktor psikologis (misalnya harga diri tekanan teman sebaya, dampak konflik orang tua pada remaja, depresi akibat ketidakseimbangan hormon, kurangnya kebebasan materi bagi perempuan dibandingkan laki-laki), nilai-nilai, dll.
Faktor Biologis: Penyakit genetik, infeksi menular seksual pada saluran kelamin, anemia, penyakit radang panggul, tumor ganas pada saluran kelamin.
Semua faktor di atas dapat berdampak buruk pada kesehatan wanita. Oleh karena itu, diperlukan pertimbangan yang matang untuk memastikan setiap perempuan pasti ingin mendapatkan hak reproduksinya dan mendapatkan kehidupan reproduksi yang lebih baik.
Daftar Pustaka :
Akbar, H., KM, S., Epid, M., Qasim, N. M., Hidayani, W. R., KM, S., ... & KM, S. (2021). Teori Kesehatan Reproduksi. Yayasan Penerbit Muhammad Zaini.
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi
Rokayah, Y., Inayanti, E., & Rusyanti, S. (2021). Buku Ajar Kesehatan Reproduksi & Keluarga Berencana (KB). Penerbit NEM
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan